Pante Qw

Senin, 28 Desember 2009

SEJARAH MUSIK JAZZ

Banyak yang beranggapan bahwa musik jazz adalah
musiknya kaum elite dan mapan. Namun bila kita menegok ke akar jazz
boleh dibilang justru bertolak belakang. Jazz adalah sebuah seni
ekspresi dalam bentuk musik. Jazz disebut sebagai musik fundamental
dalam hidup manusia dan cara mengevaluasi nilai-nilai tradisionalnya.
Tradisi jazz berkembang dari gaya hidup masyarakat kulit hitam di
Amerika yang tertindas. Awalnya, pengaruh dari tribal drumsfield hollers
(teriakan peladang). Proses kelahirannya telah memperlihatkan bahwa
musik jazz sangat berhubungan dengan pertahanan hidup dan ekspresi
kehidupan manusia. dan musik gospel, blues serta


Yang menarik adalah bahwa asal kata “jazz” berasal dari sebuah istilah
vulgar yang digunakan untuk aksi seksual. Sebagian irama dalam musik
jazz pernah diasosiasikan dengan rumah-rumah bordil dan
perempuan-perempuan dengan reputasi yang kurang baik. Dalam
perjalanannya kemudian, jazz akhirnya menjadi bentuk seni musik, baik
dalam komposisi tertentu maupun improvisasi, yang merefleksikan
melodi-melodi secara spontan. Musisi jazz biasanya mengekspresikan
perasaannya yang tak mudah dijelaskan, karena musik ini harus dirasakan
dalam hati. “Kalau kau menanyakannya, kau tak akan pernah tahu” begitu
menurut Louis Armstrong.


Legenda jazz dimulai di New Orleans dan berkembang ke Sungai
Mississippi, Memphis, St. Louis, dan akhirnya Chicago. Tentu saja musik
jazz dipengaruhi oleh musik yang ada di New Orleans, tribal drums
Afrika dan struktur musik ala Eropa. Latar belakang jazz tidak dapat
dilepaskan dari fakta di mana jazz dipengaruhi berbagai musik seperti
musik spiritual, cakewalks, ragtime dan blues. Salah
satu legenda jazz yang dipercaya bahwa sekitar 1891, seorang pemilik
kedai cukur rambut di New Orleans bernama Buddy Bolden meniup
cornet-nya dan saat itu lah musik jazz dimulai sebagai gebrakan baru di
dunia musik. Setengah abad kemudian, musik jazz di Amerika memberi
banyak kontribusi di dunia musik, dipelajari di universitas, dan
akhirnya menjadi sebuah aliran musik yang serius dan diperhitungkan.

Musik jazz sebagai seni yang populer mulai menyebar ke hampir semua masyarakat Amerika pada tahun 1920-an (dikenal sebagai Jazz Age).
Jazz semakin marak di era swing pada akhir 1930-an, dan mencapai
puncaknya di akhir 1950-an sebagai jazz modern. Di awal tahun 20-an dan
30-an, “jazz” telah menjadi sebuah kata yang dikenal umum.


Pengaruh dan perkembangan musik blues tidak dapat ditinggalkan saat
membahas musik jazz di tahun-tahun awal perkembangannya. Ekspresi yang
memancar saat memainkan musik blues sangat sesuai dengan gaya musik
jazz. Kemampuan untuk memainkan musik blues menjadi standar bagi semua
musisi jazz, terutama untuk digunakan dalam berimprovisasi dan ber-jam session.
Musik blues sendiri, yang berasal dari daerah Selatan, memiliki sejarah
yang sangat luas. Pemain musik blues biasanya menggunakan gitar, piano,
harmonika, atau bermain bersama dalam kelompok yang memainkan alat-alat
musik buatan sendiri.

Blogged with the Flock Browser
sumber : http://sinyomalakian.wordpress.com/2009/09/15/sejarah-musik-jazz/

Minggu, 27 Desember 2009

Cantik Alami Karna Mineral Make Up

Konsep mineral make up sebenarnya sudah lama dikenal sejak dahulu kala, hanya saja banyak orang lebih memilih make up salon modern dengan glitter atau tambahan parfum, yang dirasa menambah ok penampilan. Namun saat ini mineral make up kembali menjadi tren 2009. Inspirasi make up masa kini yang memberikan tampilan minimalis dan natural.

Dahulu, mineral make up dianggap kuno karena memang terbuat dari mineral alam yang dibuat tanpa tambahan kimia berbahaya. Berbentuk bubuk, tidak berbau, warna-warnanya pun natural. Pada umumnya digunakan oleh mereka yang memiliki kulit sensitif, atau berjerawat.


Mereka yang tak merasa memiliki masalah dengan kulit, dengan santainya lebih memilih
make up salon jenis lain (berbahan kimia) yang memang menawarkan banyak keunggulan. Padahal, mineral make up sangat aman di kulit dan tak kalah manfaatnya bagi kecantikan Anda.


Manfaat Mineral Make Up:


- Tidak menimbulkan alergi

- Tidak berbahaya karena tidak ada kandungan kimiawi buatan, yang diduga tidak aman untuk kulit

- Tidak menyumbat pori-pori, sehingga tak menimbulkan jerawat

- Berbahan dasar air, sehingga melembabkan kulit

- Ringan dan mudah dibersihkan, tidak menempel di dalam pori-pori

- Mencegah timbulnya noda-noda di wajah akibat bahan kimia berbahaya

- Memberikan tampilan alami


Tips:


1. Gunakan kuas make up agar memberikan tampilan yang lebih natural dan rata setiap mengaplikasikan mineral make up.


2. Pastikan Anda tetap menggunakan moisturizer, sunblock dan alas bedak kurang lebih 3-5 menit sebelum memulaskan mineral make up pada wajah, untuk mendapatkan hasil maksimal.


Cantik alami? Mari kembali ke alam.


http://woman.kapanlagi.com

TIPS MENGHILANGKAN BULU - BULU

Menghilangkan Bulu Kaki

Usahakanlah kaki perempuan agar tetap mulus dan terawat bersih, namun jika ternyata anda mempunyai bulu kaki maka resep dibawah ini akan Menghilangkan Bulu kaki anda selamanya , namun anda harus teratur memakainya.

Berikut caranya: Tumbuk sedikit merica, kapur barus dan beberapa tetes minyak tanah, kemudian campur hingga rata ramuan tersebut. Kumudian usapkan ramuan tadi di kaki yang ditumbuhi bulu, dengan sendirinya bulu-bulu tersebut akan rontok sendiri.

Menghilangkan bulu kumis

* Setelah bulu dicukur sampe abis, oleskan campuran dari minyak tanah,kapur barus dan tawas dengan perbandingan 5:1:1. Oleskan rutin setelah bercukur. Tawas dapat dibeli di toko kimia atau bahan roti.

* Madu dipanaskan sebentar lalu dioleskan pada kulit yang berbulu, tunggu agak kering dikit lalu dilap pake kain flanel, bulu akan tercabut.

* Campur air perasan jeruk nipis dengan gula pasir, sapu atau oleskan di atas bibir, tunggu biar kering kira-kira setengah jam baru dicuci. Lakukan rutin setiap hari.

* Tumbuk halus kulit pohon mangga dan kencur lalu diperas dan diambil airnya. Oleskan air parasan tadi ke bagian tubuh yang ditumbuhi bulu. Lakukan rutin selama 2 minggu sebelum tidur.

Menghilangkan Bulu Ketiak

* Cabut bulu ketiak seluruhnya lalu gosok ketiak yang sudah bersih dari bulu dengan kunyit yang sudah dicelupkan dulu di air kapur sirih.

* Tumbuk hancur 20 biji jintan putih dan sedikit kapur barus (3 butir ukuran kelereng),campur dengan air perasan jeruk nipis lalu sapukan pada ketiak yang sebelumnya telah dicukur.

* Tumbuk hancur 20 merica dan 3 butir kapur barus, campur dengan minyak kelapa atau minyak tanah. Sapukan di ketiak sebelum tidur, lama-lama bulu akan rontok dengan sendirinya.

berbagai sumber

Sumber : http://kamissore.blogspot.com

TIPS UNTUK KULIT WAJAH KERING DAN BERMINYAK

ebagai organ terluar dari tubuh, kulit tentunya lebih sensitif dalam menghadapi setiap kondisi seperti perubahan cuaca, penurunan kesehatan, dll. Karena itu pastinya perubahan-perubahan tersebut sangat mudah terlihat pada kulit. Salah satu yang paling sering adalah terjadinya kulit kering. Namun tak perlu khawatir, karena dengan penanganan dan Perawatan Kulit yang tepat, kulit segera jadi sehat kembali..

Setiap wanita pastilah akan merasa terganggu bila di bagian kulitnya mengalami sesuatu, misalnya karena perubahan cuaca kulit menjadi tampak kering atau berminyak.

Bagi para wanita yang selalu ingin merasakan memiliki kulit yang sehat, serta cantik dan tampil alami di setiap keadaan tentunya akan sibuk mencoba aneka perawatan kulit dan kecantikan. Sebelumnya, coba simak yang berikut ini..

Karakteristik Kulit Kering

Kulit kering biasanya mempunyai ciri pori-pori kulit terlihat kecil, terdapat keriput pada kulit, kulit tampak kering, dan bersisik. Karakteristik dari kulit kering biasanya, sulit dilembabkan, terasa kasar, terasa ketat pada cuaca/hawa dingin, terlihat lebih kusam, dan tua.

Cara perawatan kulit jenis ini adalah dengan cara membersihkan muka, sebaiknya segera menggunakan krim pelembab karena pada saat itu kondisi kulit masih lembab. Karena krim pelembab yang kita oleskan ke kulit dapat membentuk lapisan yang dapat mengurangi hilangnya air pada kulit karena proses penguapan.

Jika sering berada di ruangan ber-AC, sebaiknya kita juga sering memakai ulang krim pelembab, sehingga kulit tetap terjaga kelembabannya. Pakailah krim pelembab yang cocok di kulit seperti yang mengandung Ekstrak Bengkoang dan Susu Yogurt alaminya dapat menjadikan kulit tampak lebih putih dan senantiasa sehat.

Jangan lupa untuk sering meminum air putih, paling tidak 8 gelas perhari dan memakan sayur-sayuran dan buah-buahan

Karakteristik Kulit Berminyak

Sementara untuk perawatan kulit berminyak biasanya teksturnya kasar karena pori-pori kulit besar, tampak mengkilap dan terdapat noda kulit. Karakteristik kulit berminyak biasanya relatif lebih lentur, terlihat dan terasa kurang bersih, mudah berjerawat, dan make-up atau kosmetik sulit menempel rata.

Kebanyakan orang mempunyai kulit wajah berminyak di daerah T-ZOne (dagu, hidung dan dahi), karena di sana banyak terdapat kelenjar sebasea. Yang paling penting dalam perawatan kulit berminyak adalah mempunyai wajah yang bersih, karena wajah yang bersih dapat menghambat pertumbuhan bakteri penyebab jerawat.

Adapun cara Perawatan Kulitnya dengan memakai krim pelembab yang bebas minyak atau yang sering dikatakan sebagai 100% oil free, karena formulanya cukup untuk memberikan kelembaban pada kulit tanpa membuatnya berminyak.

Penggunaan masker wajah 1-2 kali seminggu juga sangat dianjurkan untuk membersihkan pori-pori wajah secara mendalam. Jangan lupa untuk sering meminum air putih, paling tidak 8 gelas perhari dan memakan sayur-sayuran ataupun buah-buahan. Karena asupan yang kita makan dapat membantu menjaga kondisi kulit dari dalam.

astaga.com

Sumber : http://kamissore.blogspot.com

Selasa, 03 November 2009

ETIKA PROFESI AKUNTAN PUBLIK DAN AKUNTANSI LAINNYA

ETIKA PROFESI

Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.
Jenis Profesi yang ada antara lain :

1. Akuntan Publik
Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.

2. Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan

3. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.

4. Akuntan Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.

5. Konsultan SIA / SIM
Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.

6. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.

KODE ETIK PROFESI

Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.

KODE ETIK PROFESI
Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter. Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.

Profesi adalah suatu MORAL COMMUNITY (MASYARAKAT MORAL) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat. Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari profesi.

Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.

Kode Etik Profesi Akuntan Publik
Sehubungan dengan perkembangan yang terjadi dalam tatanan global dan tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar atas penyajian Laporan Keuangan, IAPI merasa adanya suatu kebutuhan untuk melakukan percepatan atas proses pengembangan dan pemutakhiran standar profesi yang ada melalui penyerapan Standar Profesi International. Sebagai langkah awal IAPI telah menetapkan dan menerbitkan Kode Etik Profesi Akuntan Publik, yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2010. Untuk Standar Profesional Akuntan Publik, Dewan Standar Profesi sedang dalam proses “adoption” terhadap International Standar on Auditing yang direncanakan akan selesai di tahun 2010, berlaku efektif 2011.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang baru saja diterbitkan oleh IAPI menyebutkan 5 prinsip-prinsip dasar etika profesi, yaitu:
1. Prinsip Integritas
2. Prinsip Objektivitas
3. Prinsip Kompetensi serta Sikap Kecermatan dan Kehati-hatian Profesional
4. Prinsip Kerahasiaan
5. Prinsip Perilaku Profesional
Selain itu, Kode Etik Profesi Akuntan Publik juga merinci aturan mengenai hal-hal berikut ini:
Seksi 200 Ancaman dan Pencegahan
Seksi 210 Penunjukan Praktisi, KAP, atau Jaringan KAP
Seksi 220 Benturan Kepentingan
Seksi 230 Pendapat Kedua
Seksi 240 Imbalan Jasa Profesional dan Bentuk Remunerasi Lainnya
Seksi 250 Pemasaran Jasa Profesional
Seksi 260 Penerimaan Hadiah atau Bentuk Keramah-Tamahan Lainnya
Seksi 270 Penyimpanaan Aset Milik Klien
Seksi 280 Objektivitas – Semua Jasa Profesional
Seksi 290 Independensi dalam Perikatan Assurance

Kode Etik Profesi Akuntan Publik

Setiap bidang profesi tentunya harus memiliki aturan-aturan khusus atau lebih dikenal dengan istilah “Kode Etik Profesi”. Dalam bidang akuntansi sendiri, salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan Publik. Sebenarnya selama ini belum ada aturan baku yang membahas mengenai kode etik untuk profesi Akuntan Publik.

Namun demikian, baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.

Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) ini terdiri dari dua bagian, yaitu Bagian A dan Bagian B. Bagian A dari Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut. Bagian B dari Kode Etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.

Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi. Untuk tujuan Kode Etik ini, individu tersebut di atas selanjutnya disebut ”Praktisi”. Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau Jaringan KAP dan tidak memberikan jasa profesional seperti tersebut di atas tetap harus mematuhi dan menerapkan Bagian A dari Kode Etik ini. Suatu KAP atau Jaringan KAP tidak boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan daripada ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.
Setiap Praktisi wajib mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam Kode Etik ini, kecuali bila prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur oleh perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku ternyata berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi tersebut, seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi prinsip dasar dan aturan etika profesi lainnya yang diatur dalam Kode Etik ini.

Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut :

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Sumber:
(Ringkasan materi pada acara Sosialisasi Kode Etik Profesi Akuntan Publik di Universitas Kristen Satya Wacana, Jumat, 16 Oktober 2009 – Indira dan Cahya)

http://dinamika.uny.ac.id/akademik/sharefile/files/22032009203910_SEJARAH_DAN_PROFESI_AKUNTANSI.ppt.
http://dspace.widyatama.ac.id/bitstream/handle/10364/583/bab2.pdf
http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/kode-etik-akuntan
http://wangmuba.com/2009/02/13/kode-etik-profesi-akuntan




Selasa, 06 Oktober 2009

Pengertian Etika

1.Etika menurut Drs. O.P.SIMORANGKIR adalah Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

Pendapat saya : akhlak atau kebiasaan yang menurut manusianya itu sendiri masih dalam koridor/Jalan yang benar

2.Etika menurut Frans Magnis Suseno adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran

Pendapat saya : Etika yang muncul secara alamiah yang timbul dari diri sendiri bukan dibuat – buat sebagai nilai dari manusia tersebut yang menentukan karakter seperti apa yang ia miliki.

3.Etika menurut Drs.Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal

Pendapat saya : etika itu merupakan suatu cara seseorang untuk menunjukkan jati dirinya dalam kehidupan sosial

4.Etika menurut Drs. H. Burhanudin Salam adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Pendapat saya : etika adalah bagaimana seorang manusia menghadapi dan menjalani kehidupannya dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk social yang dibekali dengan ilmu.

Jumat, 02 Oktober 2009

FENOMENA BISNIS DIYOGYAKARTA

Yogyakarta atau biasa disebut yogya memiliki sejuta tempat pesona alam yang dapat memanjakan mata kita dan menyadarkan kita bahwa Allah SWT benar – benar Maha Besar karena telah menciptakan dunia ini yang begitu indah. Dengan Pesona Alam yang dimiliki menjadikan yogya sebagai tempat pariwisata yang tidak kalah menarik dengan tempat pariwisata yang lainnya. yogya juga terkenal dengan sebutan kota pelajar menjadikan yogya sendiri salah satu kota sebagai barometer pendidikan dikawasan Nusantara dengan terus berusaha mempertahankan akan mutu dan kualitas pendidikan baik dalam taraf Nasional maupun Internasional. Di Yogyakarta memiliki Jalan yang sangat terkenal Yaitu Jalan Malioboro, Jalan ini membentang dari Tugu Yogya hingga keperempatan kantor pos Yogya, Malioboro menjadi salah satu ikon yang dimiliki yogya karena menjadi salah satu wisata belanja bagi warganya sendiri maupun wisatawan lokal dan asing, didukung dengan adanya mall, rumah makan, pertokoan, pedagang kaki lima yang menjajakan barang dagangan khas yogya disepanjang jalan Malioboro, Pusat Perbelanjaan di Malioboro Juga tidak kalah dengan pusat belanja dikota besar lainnya karena diramaikan dengan brand – brand yang ternama. Malioboro ramai hingga malam, ketika malam datang giliran pedagang makanan Lesehan – Lesehan yang menawarkan makanan asli yogye seperti gudeg. Dijalan Malioboro juga terdapat banyak obyek tugu kraton, Stasiun Tugu, Gedung Istana Negara, Pasar Beringharjo, benteng Vredeburg dan Monumen Serangan Oemoem 1 Maret. Masih banyak lagi daya tarik yang dimiliki yogya. pokoknya yogya Is The Best Lah.

Semua kelebihan yang ada di yogya menjadikan daya tarik bagi wisatawan lokal maupun asing untuk menikmati semua itu. Malioboro banyak dikunjungi ketika musim Libur Sekolah dan Libur Hari Raya ( seperti Libur Lebaran ). Kebetulan libur Lebaran tahun ini saya mudik ke Yogya, menikmati Libur Lebaran yang panjang. Saya mengunjungi Malioboro untuk membeli cindera mata khas yogya, tapi sayang pengunjung di malioboro sangat banyak dan membuat parkiran semua penuh. Alhasil Banyak pengunjung yang pulang dengan perasaaan kecewa karena tidak bisa berburu cindera mata khas yogya. Menurut saya usaha bisnis di Malioboro yang cocok adalah Jual Cindera mata / kerajinan – kerajinan dan batik – batik buatan pengrajin yogya, usaha ini bukan usaha musiman karena itu identik dengan yogya sendiri. Banyak wisatawan asing maupun lokal yang berburu cindera mata untuk oleh –oleh atau mungkin untuk pribadi. Contohnya usaha aksesoris wanita usaha ini cukup menjanjikan karena dizaman sekarang aksesoris merupakan kebutuhan wajib bagi kebanyakan para wanita. Pokoknya Malioboro ga ada matiya lah karena salah satu jantung kehidupan Yogyakarta.

CuRhaTan Hati


MusicPlaylistRingtones
Create a playlist at MixPod.com